PEMBAHASAN
A. Pengertian Pesantren
Pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan Islam yang melembaga di Indonesia, dimana kyai dan santri hidup bersama dalam suatu asrama yang memiliki bilik-bilik kamar sebagai ciri-ciri esensialnya dengan berdasarkan nilai-nilai agama Islam.
Pondok pesantren mempunyai 5 elemen dasar yaitu pondok, mesjid, pengajaran kitab-kitab klasik Islam, santri dan kyai.Kelima elemen di atas merupakan elemen dasar yang dimiliki sebuah pesantren. Pesantren dikatakan lengkap apabila telah memiliki kelima elemen di atas dan masing-masing mempunyai fungsi tersendiri dalam pembinaan santri melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan baik dalam bidang fisik maupun mental santri di pondok pesantren.Pondok pesantren melaksanakan pendidikan keagamaan yang bersumber dari karya-karya Islam klasik. Pondok pesantren sebagai pusat pedalaman ilmu-ilmu agama Islam (tafaqquh fi al-din), pondok pesantren masih tetap diakui oleh masyarakat karena beranggapan bahwa pendidikan keperibadian pesantren lebih unggul dibandingkan pendidikan sekolah atau madrasah. Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang didirikan untuk memahami, menghayati dan mengamalkanajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari. Istilah pesantren telah akrab pemakaiannya di kalangan masyarakat untuk membedakan antara pendidikan Islam dan pendidikan umum.Pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan yang mempunyai kekhasan tersendiri dan berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Pendidikan di pesantren meliputi pendidikan Islam, dakwah, pengembangan kemasyarakatan dan pendidikan lainnya yang sejenis. Para peserta didik pada pesantren disebut santriyang umumnya menetap di pesantren. Tempat dimana para santri menetap, di lingkungan pesantren, disebut dengan istilah pondok. Dari sinilah timbul istilah pondok pesantren.[1]
B.Dasar dan Tujuan
Pendidikan Pondok Pesantren Sebagai institusi pendidikan, pondok pesantren di Indonesia harus memiliki landasan yang jelas secara yuridis. Hal ini memiliki implikasi terhadap akreditas sebuah lembaga tersebut, akreditasi tersebut terkait dengan pengakuan alumni pondok pesantren itu sendiri. Pada awal-awal tumbuh dan berkembangnya pondok pesantren, akreditas sudah cukup bila kyai memberikan “ijazah” terhadap santri. Tuntutan zaman menghendaki perubahan dan akreditas dalam bentuk lain, oleh sebab itu pondok pesantren harus mempunyai legalitas.Keberadaan sebuah institusi di Indonesia harus memiliki dasar hukum yang jelas, dantidak keluar dari perundang-undangan yangberlaku. Seperti institusi lain, pondok pesantren (lembaga pendidikan) memiliki landasan yuridis formal yaitu Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, khususnya bab II pasal 2 dan 3 :Pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan swasta yang didirikan oleh perseorangan (kyai) sebagai figur central yang berdaulat menetapkan tujuan pendidikan pondoknya adalah mempunyai tujuan tidak tertulis yang berbeda-beda. Sikap filosofis para kyai secara individual tidak sama, ada yang luas ada yang sempit.Tujuan tersebut dapat diasumsikan sebagaiberikut:
1. Tujuan khusus: “mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang alim dalam ilmuagama yang diajarkan oleh kyai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat”.
2. Tujuan umum: “membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat melalui ilmu dan amalnya”.[2]
Menurut Muzayyin Arifin tujuan pondok pesantren dapat dikelompokkan pada dua kategori, yaitu :
1. Tujuan umum Membentuk mubalig-mubalig Indonesia berjiwa Islam yang pancasilais yang bertakwa, yang mampu baik rohaniah maupun jasmaniah mengamalkan ajaran agama Islam bagi kepentingan kebahagiaan hidup diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa, serta negara Indonesia.
2. Tujuan khusus/Intermediair
a. Membina suasana hidup keagamaan dalam pondok pesantren sebaik mungkin sehingga terkesan pada jiwa anak didiknya (santri)
b. Memberikan pengertian keagamaan melalui pengajaran ilmu agama Islam
c. Mengembangkan sikap beragama melalui praktik-praktik ibadah
d. Mewujudkan ukhuwah Islamiah dalam pondok pesantren dan sekitarnya.
e. Memberikan pendidikan keterampilan, civic dan kesehatan,serta olah raga kepada anak didik
f. Mengusahakan terwujudnya segala fasilitas dalam pondok pesantren yang memungkinkan pencapaian tujuan umum tersebut.[3]
Pendidikan dan pembinaan pada setiap pondok pesantren memiliki tujuan sendiri-sendiri yang menjadi ciri khasnya. Namun menurut Nurcholish Madjid, ketidaktegasan pondok pesantren dalam merumuskan tujuan dan langkah pembinaan yang menjadikan pesantren sering tertinggal bila dibandingkan dengan pendidikan umum. Faktor yang dianggap mempengaruhi kaburnya tujuan pendidikan pondok pesantren sering dipengaruhi semangat pendiri pondok pesantren.[4]
C. Kekuatan Dan Kelemahan Lembaga Pesantren
1. Kekuatan Pesantren
a. Kurikulum
1) Pesantren mampu membuat dan menentukan kurikulum sendiri tanpa mengikuti standar pendidikan yang ditentukan oleh pemerintah.
2) Pesantren mampu memberikan nilai lebih dalam proses belajar mengajar dengan pendekatan keilmuan yang dibutuhkan pesert didik
b. Metode Pengajaran
1) Mampu mengembangkan metode-metode baru dalam menanamkan konsep maupun mempraktekkan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
2) Peserta didik dapat belajar langsung dari pengalaman yang timbul sehari-hari dan menanyakan (studi) kasus dengan dewan guru terkait.
3) Proses belajar mengajar dilakukan 24 jam sehari semalam, sehingga kekurangan yang terjadi akan tertanggulangi secara langsung
c. Organisasi
1) Kyai sebagai sentral keputusan dapat membangun kesolidan sebuah organisasi
2) Organisasi Santri lebih mandiridan mudah dikembangkan, bahkan sedikit bimbingan dari dewan guru.
d. Lingkungan Belajar
1) Dukungan lingkungan terhadap proses belajar mengajar langsung diperoleh peserta didik dari pendidik
2) Bimbingan dan asuhan pendidik langsung pada peserta didik karena dilakukan di dalam asrama.
e. Komponen Warga Belajar
1) Asrama, Kyai, Tempat Belajar, Ruang Praktikum, Santri, Guru, wali santri.
2) Semua komponen mampu mengaplikasikan dan menjadikanhidup adalah belajar dan ibadah
2. Kelemahan Pesantren
a. Kurikulum
1) Kurikulum selalu berubah tanpa ada pemberitahuan, dan sekehendak kyai
2) Tidak adanya standar tetap keberhasilan seorang santri dikatakan telah lulus atau tamat menempuh pendidikan pesantren
b. Metode Pengajaran
1) Aktifitas santri untuk bertanya kurang
2) Santri terlalu difokuskan pada hafalan dan konsep-konsep padasetiap mata pelajaran
c. Organisasi
1) Kebebasan santri menentukan kegiatan menjadikan santri berlaku kebablasan dalam menentukan sikap dan tindakan
d. Lingkungan Belajar
1) Kebersihan lingkungan terkadang diabaikane. Komponen Warga Belajar
1) Dikarenakan setiap santri diwajibkan belajar mandiri dapat mengakibatkan seorang santri malas dan bahkan terjerumus kedalam keburukan, karena kurangnya bimbingan dari para guru atau ustadz.
BAB IIIPENUTUP
A. Kesimpulan Kekurangan dan Kelebihan setiap lembaga bila dipadukan akan menjadi lembaga pendidikan yang saling mendukung. Rangkuman keterpaduan dua jenis pendidikan penulis sebutkan secara ringkas sebagai berikut:
1. Figur perubahan yang merubahdengan arif dan bijak bukan demokrasi liberal.
2. Inovasi dengan segala bentuk dan lapisan yang menjadi warga belajar dan lingkungan belajar.
3. Saling mendukung dan bekerjasama serta samakerja dalammemajukan dan mengembangan kurikulum pendidikan Demikianlah sekilas gambaran tentang perbandingan pendidikan di sekolah Umum dan sekolah Pesantren. Tentunya disana-sini terdapat kekurangan dan masih perlu penyempurnaan. Untuk itu kepada pembaca penulis ucapkan terima kasih dan semoga bermanfaat.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI,Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah, Jakarta : Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2003.
http://muhtadinabrori.blogspot.com/2008/11/studi-perbandingan.html.
M. Arifin,Kafita Selekta Pendidikan islam (Islam dan Umum),Jakarta, Bumi Aksara, 1995.
Nata, Abuddin. (editor) 2001.Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembanga Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT. Grasindo.
Nurcholish Madjid,Bilik-Bilik Pesantren Sebuah Potret Perjalanan, Jakarta : Paramadina, 1997.[1]
Departemen Agama RI,Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah, (Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2003), h. 1.[2]
M. Arifin,Kafita Selekta Pendidikan islam (Islam dan Umum),(Jakarta, Bumi Aksara, 1995), h. 248.[3]
Ibid,h. 249-250.[4]
Nurcholish Madjid,Bilik-Bilik Pesantren Sebuah Potret Perjalanan, ( Jakarta : Paramadina, 1997), h. 6.
Sumber : http://palmery.blogspot.in/2016/02/makalah-analisis-kekuatan-dan-kelemahan.html